boy si penyelundup ganja kilogram dituntut mati : Fri, 04 Dec 2015 19:17:59 +0700 -

Terdakwa penyelundupan ganja Boy yang berusia 41 tahun dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan barang bukti ganja seberat 540 kilogram.
Readmore …